Farikanewssport, Jakarta - Pengacara mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Josefina A. Syukur, akan mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara hari ini.
Kedatangan Josefina untuk mengambil surat kuasa sebagai pengacara yang menangani gugatan cerai Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan.
Josefina juga menolak menjawab saat ditanya apakah dia sudah bertemu Veronica Tan.
"Itu enggak bisa saya ungkapkan. Soalnya ini masalah pribadi, jadi kita secara kode etik juga enggak boleh. Dia enggak minta sesuatu, tapi kita secara kode etik enggak," Josefina menegaskan.
Gugatan cerai Ahok terungkap ke publik setelah beredarnya surat gugatan tersebut sejak Minggu malam, 7 Januari 2018.
Josefina mengaku tahu surat itu beradar sejak Minggu malam.
"Banyak yang kasih suratnya ke saya, pusing saya lihatnya. Banyak sekali, ada sekitar 100-an lebih yang ngirim ke saya," papar Josefina.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara sudah membenarkan masuknya surat gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terhadap istrinya Veronica Tan. Dokumen itu diserahkan ke bagian perdata pada Jumat, 5 Januari 2018.
"Iya. Saya yang tanda tangan," tutur Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara Tarmuzi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (8/1/2018).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar